TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) mendorong proses hukum kasus penyerangan terhadap Jurkani, advokat perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan batu bara PT Anzawara Satria, yang menjadi korban penyerangan di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tetap berlanjut. Kemarin, Jurkani meninggal setelah 13 hari dirawat.